Illegal
Contents
Seperti yang telah
diuraikan di atas, illegal contents dapat diartikan sebagai kejahatan dengan
memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak
benar, tidak etis dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu. Sebagai
contohnya adalah pornografi dan penyebaran berita tidak benar.
Contoh Kasus
Belakangan ini marak sekali terjadi pemalsuan gambar yang dilakukan oleh
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara mengubah gambar seseorang
(biasanya artis atau public figure lainnya) dengan gambar yang tidak senonoh
menggunakan aplikasi komputer seperti photoshop. Kemudian gambar ini
dipublikasikan lewat internet dan ditambahkan sedikit berita palsu berkenaan
dengan gambar tersebut.Hal ini sangat merugikan pihak yang menjadi korban
karena dapat merusak image seseorang. Dan dari banyak kasus yang terjadi, para
pelaku kejahatan ini susah dilacak sehingga proses hukum tidak dapat berjalan
dengan baik.
Akhir-akhir ini juga
sering terjadi penyebaran hal-hal yang tidak teruji kebenaran akan faktanya
yang tersebar bebas di internet, baik itu dalam bentuk foto,video maupun
berita-berita. Dalam hal ini tentu saja mendatangkan kerugian bagi pihak yang
menjadi korban dalam pemberitaan yang tidak benar tersebut, seperti kita
ketahui pasti pemberitaan yang di beredar merupakan berita yang sifatnya
negative.
Biasanya peristiwa
seperti ini banyak terjadi pada kalangan selebritis, baik itu dalam bentuk foto
maupun video.Seperti yang dialami baru-baru ini tersebar foto-foto mesra di
kalangan selebritis, banyak dari mereka yang menjadi korban dan menanggapinya
dengan santai karena mereka tidak pernah merasa berfoto seperti itu.Ada juga
dari mereka yang mengaku itu memang koleksi pribadinya namun mereka bukanlah
orang yang mengunggah foto-foto atau video tersebut ke internet, mereka mengatakan
ada tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab melakukan perbuatan tersebut.Ada
juga yang mengaku bahwa memang ponsel atau laptop pribadi mereka yang
didalamnya ada foto-foto atau video milik pribadi hilang, lalu tak lama
kemudian foto-foto atu video tersebut muncul di internet.
Yang
menarik dari hukuman atau sangsi untuk beberapa kasus seseorang yang terlibat
dalam illegal content ini ialah hanya penyebar atau yang melakukan proses
unggah saja yang mendapat sangsi sedangkan yang mengunduh tidak mendapat
hukuman apa-apa selain hukuman moral dan perasaan bersalah setelah mengunduh
file yang tidak baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar